IMG_20160304_231618Curahan Hati Netizen kepada Kapolda Jatim

Curahan Hati Netizen kepada Kapolda Jatim di Tulungagung kemarin berlangsung sukses. Mereka menyampaikan kendala di daerah secara apa adanya. Bapak Kapolda saat itu didampingi oleh Kabid Humas, Kombespol Argo Yuwono serta Kapolres Tulungagung dan Kapolres Trenggalek, serta pejabat Polda beserta jajarannya.
“Pak, pembuatan SIM di daerah saya sulit banget. Kenapa, Ya Pak?”
Pertanyaan itu terlontar dari Netizen Tulungagung saat acara Cangkruk Netizen bersama Polda Jatim, 4 Maret 2016 di Crown Victori Hotel, Tulungagung. 
“Pendaftaran SIM memang sengaja di persulit supaya pengendara benar-benar memahami fungsi rambu lalu lintas” jawab Bapak Irjen Pol Anton Setiadji, Kapolda Jawa Timur.
Urusan SIM sejak dulu hingga sekarang memang jadi satu-satunya momok bagi pengendara kendaraan bermotor. Kartu identitas khusus pengendara ini begitu susah sekali didapat. Saking susahnya, banyak Calo-calo SIM berkeliaran di kantor Samsat dengan harga yang begitu selangit. Bahkan bisa 2 – 3 kali lipat dari harga normal. Tak salah bila kemudian banyak masyarakat yang memanfaatkan calo SIM untuk meloloskan penerbitan SIM.
“Kalau pembuatan SIM dipermudah, banyak kecelakaan lalu lintas. Kalau banyak korban kecelakaan, Polisi juga nanti yang disalahkan. Yang paling utama ketika akan membuat SIM adalah memahami kesadaran berlalu lintas”
Hmm.. yang disampaikan oleh Pak Anton masuk akal juga. Tujuan mempersulit SIM sebenarnya agar masyarakat memahami betul peraturan lalu lintas. Jangankan dipermudah, sudah dipersulit saja, tiap hari hampir-hampir terjadi kecelakaan lalu lintas. Ini terjadi karena masih banyak pengendara yang tidak paham benar fungsi rambu-rambu lalu lintas seperti garis markah, garis batas berhenti, tanda lampu kuning menyala, belok kiri langsung, dan belok kiri mengikuti lampu. Dan masih banyak lagi.. Tapi masalahnya, akibat persulit ini banyak masyarakat yang memanfaatkan jasa calo yang kemudian merugikan dirinya sendiri. 
“Fungsi Polisi adalah penegakan hukum. Penegakan hukum seringkali memicu kebencian terhadap Polisi” ujar mantan Kapolres Ngawi dan Kapolres Banyuwangi.
Cangkruk Netizen bersama Kapolda Jatim malam itu dihadiri blogger dan penggiat social media dari berbagai kota di Jawa Timur. Antara lain Tulungagung, Blitar, Malang, Bojonegoro, Surabaya, Bangkalan, Sidoarjo, Sampang, Pamekasan, Sumenep. Tujuan acara cangkruk’an ini adalah mengenal lebih dekat antara masyarakat dengan korp baju coklat. Selama acara cangkruk’an, masyarakat dipersilakan bertanya kepada Bapak Kapolda beserta jajarannya tentang apa saja. Dengan suasana santai ditemani botol air mineral serta gorengan, acara berlangsung sederhana dan gayeng tanpa protokoler. Santai, seperti sedang ngobrol bersama sahabat.
Oya, ngomong-ngomong operasi lalu lintas, Bapak Kapolda Jatim malam itu memberikan tips yang sangat berguna bagi pengendara. Yaitu tips agar tidak kena tilang Polisi. Tips ini penting lho, dan pesan Pak Kapolda, jangan bilang-bilang Polisi..
Tips agar tidak kena tilang Polisi:
(Pssstt.. jangan bilang-bilang Polisi, ya. Janji? :D)
1. Ketika dijalan tidak bawa SIM dan STNK, jangan pasang muka takut di hadapan Polisi. Apalagi muka grogi. Lempeng aja, kayak biasanya. Kayak gak merasa bersalah. Kalau grogi justru Pak Polisinya curiga. Biasa aja.. ðŸ˜€
2. Begitu ketauan gak bawa SIM, buru-buru minta maaf sama Polisi. Jangan ngeyel, lebih baik mengaku salah aja. Kalau ngeyel, Pak Polisinya malah ngeluarin surat tilang, dianggapnya kita gak mau nerima kesalahan. Orang lupa manusiawi, kok. Kalau Polisinya manusawi, mereka pasti memaafkan.. bukan begitu Pak Polisi?
Kalau masih tetap kena tilang, ya nasib.. hehe..
3. Selama di jalan banyak-banyak berdoa, semoga gak ada operasi Polisi. Bilapun ketemu Polisi, semoga Polisinya baik dan manusiawi, gak gampang ngeluarin surat tilang. Lak ngono se, Rek? ðŸ˜€
Banyak sekali pertanyaan dan curhatan yang disampaikan netizen kepada Bapak Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji. Seperti bagaimana menghadapi pemberitaan di media yang cenderung ambigu dan memancing kesalahan pihak-pihak tertentu. Seperti yang selama ini terjadi di socialmedia, hal-hal ambigu seringkali memicu viral. Sebar sana, sebar sini, tanpa mencari tau dulu kebenarannya.
Pesan Bapak Kapolda:
Mari cermati hal-hal positif dan negatif lalu konfirmasikan dengan pihak terkait 
Curahan Hati Netizen kepada Kapolda Jatim di Tulungagung kemarin seakan menjadi pemuas dahaga masyarakat yang selama ini takut menghadapi Polisi. Canda-canda Pak Kapolda di hadapan netizen mencairkan suasana yang awalnya terasa mencekam. Di tengah-tengah obrolan, netizen dari Tulungagung sempat memberikan hadiah berupa 2 buah buku sebagai kenang-kenangan untuk Bapak Kapolda Jatim. 
IMG_20160304_231505
Begitupula Netizen juga mendapat kenang-kenangan berupa kaos Netizen Polda Jatim yang diserahkan oleh Kapolres Trenggalek dan Kapolres Tulungagung.

Kapolres Trenggalek, AKBP Made Agus Prasetya, menyerahkan kaos kepada perwakilan Netizen Malang

Kapolres Tulungagung menyerahkan kaos kepada Netizen Tulungagung 
Hingga hampir tengah malam, ngobrol bersama Bapak Kapolda di tutup dengan sesi foto bersama. Meski sudah foto bersama, masih ada rekan-rekan yang meminta selfie bersama Bapak. Untung Bapaknya baik, mau selfie, mau ingin lanjut ngobrol-ngobrol pun hayuuuk.. ðŸ˜€
TIAP MALAM HARI, POLISI PELOTOTI HUTAN ANTISIPASI ILEGAL LOGING


130216 polisi plototiTribratanewsjatim.com – Masih saja adanya aksi pencurian kayu hutan atau ilegal loging, membuat jajaran Polres Jombang harus bertindak untuk mengantisipasinya. Buktinya, beberapa polsek yang merupakan jajarannya dan berbatasan dengan wilayah yang memiliki kawasan hutan gencar melaksanakan giat patroli malam hingga dinihari. Bahkan, patroli malam tersebut juga dilakukan bersama dengan polisi hutan, Perhutani setempat. Tak hanya sekedar lakukan patroli, petugas juga mengawasi atau ‘mempelototi’ area perbatasan hutan yang ditengarai seringkali dijadikan perlintasan kaburnya para pelaku pencurian kayu hutan.
Hal itulah yang dilakukan salah satu jajaran polsek, yakni Polsek Kabuh yang memang memiliki wilayah hukum, sejumlah kawasan hutan. Tiga personel Polsek Kabuh dengan mengendarai mobil patroli di kawasan hutan tepatnya di depan Pos Perhutani RPH Sempal BKPH Tapen KPH Mojokerto di Jalan Ploso-babat Ds Sukodadi Kec. Kabuh dekat Gapura Perbatasan Kabyupaten Jombang dan Kab Lamongan. Giat patroli tersebut dilakukan sejak pukul 00.00 hingga pukul 01.00 dinihari dengan melibatkan beberapa polisi hutan setempat. Tentu saja, giat tersebut dilaksanakan dalam rangkaantisipasi adanya aksi penjarahan hutan, sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan 3 C (curas, curat dan curanmor).
?????????????????????????????????????????????????????????
Tribratanewsjatim.com: Korban kasus penembakan dan penganiayaan yang pernah dilakukan oleh Novel Baswedan saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, menuntut keadilan. Melalui pengacaranya, para korban mengirimkan surat yang ditulis tangan, ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/2/2016).
Yuliswan, pengacara korban atas penembakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Novel Baswedan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, menyampaikan kepada media, bahwa kedatangannya untuk menyampaikan kepada pihak KPK terkait dengan tuntutan akan rasa keadilan para korban.
13 pengacara korban penembakan oleh baswedanPerkara yang terjadi pada korban yang ditembak oleh Novel Baswedan, adalah murni tindak pidana. “Kami ingin menyampaikan kepada pihak KPK bahwa ini tindak pidana murni. Novel Baswedan yang saat ini selaku penyidik KPK, adalah murni kejadian tindak pidana. Tidak ada kaitannya dengan unsur-unsur lain,” katanya.
Ditegaskan, pihak korban berharap mendapat keadilan. Karena itu, perkara Novel Baswedan harus diteruskan ke pengadilan. “Kami berharap jangan sampai kasus Novel Baswedan ini dicampuri oleh pihak lain. Apalagi untuk menghentikannya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, pengacara korban juga membawa surat para korban yang ditujukan kepada pimpinan KPK. Dimana, pada intinya para korban meminta keadilan. Dimana, peristiwa yang pernah dilakukan oleh Novel Baswedan adalah tindakan pidana.
Juga, ditunjukkan bagaimana bekas luka penganiyaan yang menurut para korban pernah dilakukan oleh Novel Baswedan.